Publisitas Digital PR




PUBLISITAS DIGITAL PR


Apakah itu publisitas?

Publisitas
adalah penempatan berupa artikel, tulisan, foto, atau tayangan visual yang sarat nilai berita baik karena luar biasa, penting, atau mengandung unsur-unsur emosional, kemanusiaan, dan humor) secara gratis dan bertujuan untuk memusatkan perhatian terhadap suatu tempat, orang, orang, atau suatu institusi yang biasanya dilakukan melalui penerbitan umum.

Publisitas juga merupakan istilah yang popular bukan saja dalam dunia PR tapi dalam dunia sehari-sahari. dalam pandangan Judith Rich (dalam Lesly, 1992:257), tak ada batasan untuk ruang kreatif kegiatan publisitas itu, selain batasan-batasan etika. Publisitas lebih menekankan pada proses komunikasi satu arah. Namun kreatifitas yang menghasilkan karya yang bagitu kreatif dan menyenangkan namun tak memberikan apa-apa bagi apa yang dipublikasikan.

Sedangkan Apakah itu Digital PR?

Digital PR menggunakan internet untuk menyebarluaskan konten. Semuanya memerlukan kreasi untuk membuat pesan tersebar. Kehadiran internet telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, sehingga memudahkan PR untuk menyebarluaskan pesan yang ingin disampaikan.

Jadi, Publisitas Digital PR adalah proses melakukan kegiatan publikasi dengan gratis melalui media internet untuk menyebarluaskan konten sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan promosi.


Publisitas adalah publikasi yang menggunakan media massa sebagai sarana penyebarluasan informasi. Publisitas merupakan publikasi perusahaan yang dimuat media massa. Publisitas menjadi peluang bagi public relations untuk memanfaatkan media massa sebagai penyebar informasi dengan gratis, namun juga menjadi tantangan. 

Menurut Herbert M. Baus Publisitas adalah pesan yang direncanakan, dieksekusi & didistribusikan melalui media tertentu untuk memenuhi kepentingan publik tanpa membayar pada media.

Publisitas mengandung kredibilitas tinggi di mata khalayak media (high credibility). Khalayak dianggap lebih memercayai informasi publisitas yang dikemas dalam sajian berita. Di mata khalayak:
a.            Informasi atau berita tersebut adalah fakta yang tidak direkayasa.
b.            Penulis berita (yang menceritakan) bukan perusahaan, tetapi media.
c.             Media di mata khalayak dianggap sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.
d.            Informasi atau berita yang disajikan tidak mengesankan berita pesan-pesan menjual.

Publisitas tidak membayar (nonpaid form of communication / no media cost) Yang dimaksud dengan tidak membayar adalah tidak memerlukan biaya untuk sewa kolom surat kabar, slot waktu untuk radio dan televisi atau ruang untuk media luar ruang.
Sekian ya infonya, semoga bermanfaat..

sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Public Relation dan Komunikasi Digital

Alat PR Digital

Strategi Kampanye PR Digital